Carita. Supervisi Guru atau supervisi akademik adalah upaya membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran. Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah yang ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan profesional, selain itu supervisi akademik juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional maupun kompetensi paedagogik yang akan berdampak pada peningkatan kinerja guru-guru di sekolah. (Kemdikbud:7).
Deri Aldina, S.E. selaku kepala sekolah SMAN 15 Pandeglang telah melakukan supervisi guru mata pelajaran Sejarah Indonesia pada Kamis, 22 Februari 2024. Supervisi ini menggunakan teknik Kunjungan Antar Kelas, dimana kepala sekolah mengunjungi langsung kelas yang akan disupervisi dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk melihat langsung proses pembelajaran di kelas.
Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kompetensi guru dalam proses pembelajaran dan managerial kelas disaat kegiatan belajar mengajar. Kegiatan ini memberi motivasi kepada guru untuk lebih mempersiapkan diri sebelum melaksanakan KBM baik disaat supervisi maupun tidak. Kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan wajib dalam rangka memonitoring guru di sekolah.


mantap bu nunung
Terimakasih bapak🙏
SMAN 15 adalah tempat ternyaman bagi para siswa untuk belajar.
Semangaaat selalu pokok nya